Pembina dan Dewan Pertimbangan Organisasi
Pembina
Pembina terdiri dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ketua Jurusan Pendidikan MIPA FKIP UNMUL, Koordintator Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNMUL, dan Dosen Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNMUL yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNMUL.
Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO)
Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) adalah alumni dan/atau bukan pengurus yang masih aktif dan peduli pada perkembangan organisasi. DPO terdiri dari ketua dan empat orang anggota yang dipilih pada masa Musyawarah Mahasiswa (MUSMA). Masa kepengurusan DPO adalah satu periode dan dapat dipilih kembali. Adapun susunan DPO pada periode 2026 sebagai berikut:
- Devita Nanda Oktavia
- Fatimah Azhara
- Hasmidar
- Muhammad Aqil Madani
- Syalsabilla Zahira Yasmin Pertiwi
