Bendahara Umum

Adapun tugas dan wewenang bendahara umum adalah:
- Mewujudkan tertib administrasi keuangan organisasi
- Melakukan transparan mengenai kondisi keuangan organisasi secara berkala melalui evaluasi pengurus
- Menentukan kebijakan pendistribusian dana bagi seluruh aktivitas organisasi secara optimal dan proposional
- Apabila bendahara umum berhalangan maka tugasnya akan dilimpahkan pada Pelaksana tugas (Plt)
Program Kerja
- Bertujuan sebagai pendapatan tetap HIMAPTIKA UNMUL
- Target Segmentasi Objek (TSO) pada program kerja ini yaitu mahasiswa Pendidikan Matematika angkatan 2021-2024
- Target Pelaksanaannya 8 kali dalam kepengurusan
- Parameter Keberhasilan pada program kerja ini yaitu 90% mahasiswa Pendidikan matematika angkatan 2021-2024 membayar IJIB sebesar Rp10.000,00/bulan, tersedianya dana untuk kegiatan HIMAPTIKA UNMUL, serta bertambahnya pendapatan HIMAPTIKA UNMUL
- Bertujuan meningkatkan kepedulian sosial dan meringankan beban sesama Keluarga Besar Pendidikan Matematika FKIP UNMUL
- Target Segmentasi Objek (TSO) pada program kerja ini yaitu Keluarga Besar Pendidikan Matematika FKIP UNMUL
- Target Pelaksanaannya selama kepengurusan (Insidental)
- Parameter Keberhasilan pada program kerja ini yaitu terkumpul dan tersalurkannya dana kepada Keluarga Besar Pendidikan Matematika FKIP UNMUL yang membutuhkan
- Bertujuan mengetahui kondisi keuangan HIMAPTIKA UNMUL
- Target Segmentasi Objek (TSO) pada program kerja ini yaitu pengurus HIMAPTIKA UNMUL
- Target Pelaksanaannya 10 kali dalam kepengurusan
- Parameter Keberhasilan pada program kerja ini yaitu tersampaikannya kondisi keuangan kepada Pengurus HIMAPTIKA UNMUL
- Bertujuan menjaga hubungan silaturahmi antar bendahara, mengumpulkan uang IJIB, mengontrol keuangan biro bidang, dan mengontrol keuangan setiap program kerja kepanitiaan
- Target Segmentasi Objek (TSO) pada program kerja ini yaitu bendahara IJIB, bendahara biro bidang, dan bendahara kepanitiaan
- Target Pelaksanaannya 6 kali dalam kepengurusan
- Parameter Keberhasilan pada program kerja ini yaitu mampu mengontrol laporan keuangan masing-masing bendahara IIB, bendahara biro bidang, dan bendahara kepanitiaan dengan baik