Bendahara Umum
Adapun tugas dan wewenang bendahara umum adalah:
- Mewujudkan tertib administrasi keuangan organisasi
- Melakukan transparan mengenai kondisi keuangan organisasi secara berkala melalui evaluasi pengurus
- Menentukan kebijakan pendistribusian dana bagi seluruh aktivitas organisasi secara optimal dan proposional
- Apabila bendahara umum berhalangan maka tugasnya akan dilimpahkan pada Pelaksana tugas (Plt)
Program Kerja
- Bertujuan sebagai pendapatan tetap HIMAPTIKA UNMUL
- Objek Sasaran pada program kerja ini yaitu Mahasiswa Pendidikan Matematika angkatan 2023-2026
- Target Pelaksanaannya 8 kali dalam kepengurusan
- Indikator Keberhasilan pada program kerja ini yaitu 90% Mahasiswa Pendidikan Matematika angkatan 2023-2026 membayar IJIB sebesar Rp10.000,00/bulan, tersedianya dana untuk kegiatan HIMAPTIKA UNMUL, serta bertambahnya pendapatan HIMAPTIKA UNMUL
- Bertujuan meningkatkan kepedulian sosial dan meringankan beban sesama Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNMUL serta Masyarakat yang membutuhkan
- Objek Sasaran pada program kerja ini yaitu Mahasiswa Program Studi Pendidikan
Matematika FKIP UNMUL dan
Masyarakat yang terdampak bencana
kebakaran, banjir, atau musibah sosial
lainnya. - Target Pelaksanaannya selama kepengurusan
- Indikator Keberhasilan pada program kerja ini yaitu terkumpul dan tersalurkannya dana kepada Mahasiswa Program Studi
Pendidikan Matematika FKIP UNMUL dan Masyarakat yang membutuhkan
- Bertujuan mengetahui kondisi keuangan HIMAPTIKA UNMUL
- Objek Sasaran pada program kerja ini yaitu Pengurus HIMAPTIKA UNMUL
- Target Pelaksanaannya 10 kali dalam kepengurusan
- Indikator Keberhasilan pada program kerja ini yaitu tersampaikannya kondisi keuangan kepada Pengurus HIMAPTIKA UNMUL
- Bertujuan menjaga hubungan silaturahmi antar bendahara, mengumpulkan uang IJIB, mengontrol keuangan biro bidang, dan mengontrol keuangan setiap program kerja kepanitiaan
- Objek Sasaran pada program kerja ini yaitu bendahara IJIB, bendahara biro bidang, dan bendahara kepanitiaan
- Target Pelaksanaannya 6 kali dalam kepengurusan
- Indikator Keberhasilan pada program kerja ini yaitu mampu mengontrol laporan keuangan masing-masing bendahara IJIB, bendahara biro bidang, dan bendahara kepanitiaan dengan baik
